JOMBANGKAB,NGUSIKAN- Pada hari senin tanggal 05 April 2021, telah di laksanakan Sosialisasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro di Pendopo Balai Desa Asemgede yang di hadiri oleh Camat Ngusikan, Kasi Pemerintahan Kecamatan Ngusikan, Kepala Desa Asemgede , Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama.