JOMBANGKAB,NGUSIKAN- Pada hari senin tanggal, 07 Oktober 2024 di Pendopo Kecamatan Ngusikan telah di laksanakan Sosialisasi Pemberangkatan Calon Pekerja Migran Indonesia secara Prosedural&Pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang, sebagai narasumber dari Dinas tenaga kerja Kabupaten Jombang .

Penempatan tenaga kerja terdiri dari Penempatan tenaga kerja di dalam Negeri dan penempatan tenaga kerja di luar negeri, Pemerintahan Desa memiliki tugas dan tanggung jawab menerima dan memberikan informasi dan permintaan pekerjaan dari instasi yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang Ketenagakerjaan,melakukan Pemantauan keberangkatan dan kepulangan pekerja Migran Indonesia, serta melakukan pemberdayaan kepada Calon pekerja Migran Indonesia, dan keluarganya.