JOMBANGKAB,NGUSIKAN,- Pada hari Kamis tanggal 02 Juli 2026 di Pendopo Kecamatan Ngusikan telah di laksankan kegiatan  penyerahan Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH CHT) kepada para penerima manfaat yang terdiri dari buruh tani tembakau, buruh tani cengkeh, serta buruh pabrik rokok legal di Kabupaten Jombang.

Kegiatan penyaluran bantuan ini bertujuan untuk memberikan dukungan kepada para pekerja di sektor pertembakauan yang telah berkontribusi dalam industri hasil tembakau, sekaligus membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan meringankan beban ekonomi para penerima manfaatdi Hadiri langsug oleh  Bupati Jombang Bapak Haji Warsubi beserta jajarannya

Dalam pelaksanaannya, penyaluran bantuan berlangsung dengan tertib, aman, dan lancar. Para penerima bantuan hadir sesuai jadwal yang telah ditentukan dengan membawa persyaratan administrasi yang diperlukan. Petugas melakukan proses verifikasi data sebelum bantuan diserahkan guna memastikan bantuan diterima oleh penerima yang berhak.

Pemerintah Kabupaten Jombang berharap bantuan sosial BLT DBH CHT ini dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk memenuhi kebutuhan pokok keluarga serta memberikan manfaat nyata bagi kesejahteraan para buruh tani tembakau, buruh tani cengkeh, dan buruh pabrik rokok legal.

Melalui program ini, Pemerintah Kabupaten Jombang menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan perlindungan sosial serta mendukung kesejahteraan masyarakat, khususnya para pekerja di sektor pertembakauan yang menjadi salah satu penopang perekonomian daerah.