JOMBANGKAB,NGUSIKAN- Pada hari minggu 27/06/2021 di wilayah kecamatan ngusikan telah di laksanakan kegiatan operasi Yustisi Covid-19 semua masyarakat di wajibkan memakai Masker dan mengikuti protokol kesehatan.

Adapun operasi Yustisi Covid-19 di wilayah kecamatan Ngusikan di pimpin langsung oleh Kapolsek Ngusikan dan di bantu dari Koramil Ngusikan POL PP kecamatan Ngusikan dan Satgas Covid-19.

Di harapkan seluruh warga masyarakat kalau keluar rumah belanja atau pergi ke warung di harapkan mematuhi protokol kesehatan dan wajib memaki Masker.