JOMBANGKAB, NGUSIKAN,- Pada hari jumat tanggal 11 juli 2025,Pemerintah Desa Keboan, Kecamatan Ngusikan, menggelar Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDES) Tahun Anggaran 2026. Acara yang berlangsung di Balai Desa Keboan ini dihadiri langsung oleh Camat Ngusikan, serta perwakilan dari BPD, LPMD, tokoh masyarakat, tokoh agama, dan perwakilan kelompok perempuan serta pemuda.
Musdes ini merupakan tahapan awal dalam proses perencanaan pembangunan desa yang bertujuan untuk menyerap aspirasi masyarakat secara langsung dan merumuskan prioritas kegiatan pembangunan yang akan dianggarkan pada tahun 2026.
Dalam sambutannya, Camat Ngusikan menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Desa Keboan yang telah melaksanakan Musdes sesuai dengan ketentuan dan waktu yang ditetapkan.
"Saya mengapresiasi semangat partisipatif warga Desa Keboan. Musdes ini penting agar pembangunan desa benar-benar sesuai dengan kebutuhan masyarakat. RKPDES adalah dasar dari pembangunan yang partisipatif dan berkelanjutan," ujar Camat Ngusikan.
Kepala Desa Keboan, Bapak Fachrudin, juga menekankan pentingnya keterlibatan semua unsur masyarakat dalam menentukan arah pembangunan desa.
"Kami ingin semua usulan ditampung dan diprioritaskan sesuai kebutuhan mendesak. Musdes ini adalah wadah untuk menyampaikan ide dan harapan demi kemajuan Desa Keboan," ungkapnya.
Berbagai usulan muncul dalam forum Musdes tersebut, mulai dari pembangunan infrastruktur jalan desa, penguatan ekonomi masyarakat melalui pelatihan dan bantuan usaha mikro, hingga peningkatan layanan kesehatan dan pendidikan.
Hasil Musdes ini akan dituangkan dalam Berita Acara Musdes dan menjadi dasar penyusunan rancangan RKPDES Tahun 2026 yang selanjutnya akan dibahas dan ditetapkan menjadi dokumen perencanaan resmi desa.
Dengan terlaksananya Musdes ini, diharapkan Desa Keboan dapat terus maju dan berkembang sesuai aspirasi warganya, serta sejalan dengan visi misi pembangunan Kecamatan Ngusikan dan Kabupaten Jombang secara keseluruhan.

